Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh
dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas
Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta,
yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte
Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah
Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas
Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FIKIP) Jurusan Pendidikan
Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan
Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang
resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan
Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2
tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian
diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan
diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November
1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal
28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status
yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat
Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas
Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan
Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi
berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat
Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian,
kemudian menyusul Fakultas Pertetnakan.
Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan
ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun
1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan.
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964-
1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat
itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk
dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi,
penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan
kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun 2009, UMM
menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Perternakan agar sesuai dengan konsorsium
Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah
tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus IIdi Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang
peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1)
rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi
terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim
mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka
kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi
alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada
wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992,
mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek
untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas
Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa
depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan
bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju
menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain
di dunia.
Sumber : umm.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar